Gambar PPAH Bojonegoro bersama Bupati Bojonegoro
Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) telah melahirkan petani alumni yang memiliki komitmen yang sama dalam pengembangan PHT. Alumni PHT di beberapa daerah telah mampu menyiapkan, memperbanyak, menerapkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan sarana produksi ramah lingkungan yang mendukung penerapan prinsip-prinsip PHT, begitu juga petani alumni di wilayah Labolatorium PHPTPH Bojonegoro.
Untuk menjaga konsistensi alumni SLPHT dalam penerapan budidaya pertanian yang ramah lingkungan, mengembangkan potensi petani di bidang PHT serta sebagai tempat berkoordinasi, maka diperlukan kelembagaan yang mewadahi alumni-alumni SLPHT. Secara swadaya, kelompok-kelompok tersebut membentuk kelembagaan dengan nama bervariasi, secara umum dikenal dengan Pos Pelayanan Agens Hayati (PPAH).
Pada perkembangannya, PPAH tidak saja beranggotakan alumni SLPHT, tetapi gabungan para petani yang memiliki minat yang sama terhadap perubahan, baik internal maupun eksternal ke arah yang lebih baik yaitu pertanian ramah lingkungan yang berkelanjutan.
Gambar Aktivitas PPAH membuat Agens Hayati
Saat ini di wilayah Labolatorium PHPTPH Bojonegoro ada 48 PPAH. Di Kabupaten Lamongan ada 19 PPAH, Kabupaten Tuban 6 PPAH, dan di Kabupaten Bojonegoro ada 23 PPAH. Kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh PPAH tersebut dibawah monitor Labolatorium PHPTPH Bojonegoro melalui petugas-petugas POPT.
Fungsi PPAH yaitu menyediakan sarana produksi ramah lingkungan yang mendukung penerapan prinsip-prinsip PHT dan mewadahi kegiatan petani/kelompok kegiatan petani dalam mengembangkan teknologi pertanian ramah lingkungan.
Peran PPAH antara lain :
- Membantu pemasyarakatan sarana produksi ramah lingkungan yang mendukung penerapan prinsip-prinsip PHT kepada petani dan pelembagaannya.
- Melakukan studi petani yang mendukung pengembangan sarana produksi ramah lingkungan.
- Mengurangi ketergantungan petani terhadap sarana produksi pertanian kimia sintetik
- Mendekatkan sarana produksi ramah lingkungan yang mendukung penerpan prinsip-prinsip PHT kepada pengguna.
- Memelihara keseimbangan agroekosistem.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar